Terdakwa, Ryuji Kurosaki, yang dijatuhi hukuman mati karena pembunuhan pemerkosaan, meminta Reiko untuk mewakilinya dalam bandingnya. Merasakan kesedihan ayahnya, yang meninggal dalam kematian yang kejam tanpa dibebaskan dari tuduhan palsu, Reiko menjadi pengacara dan membela Kurosaki, yang bersikeras tidak bersalah.